Berikut ini kutipan keterangan mengenai Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 SMP MTs 2017:
Penilaian Sikap
Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan sikap spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya sikap peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.
Teknik Penilaian
Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan, Teknik penilaian observasi sanggup menggunakan instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik penilaian lain yang sanggup digunakan yaitu penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian diri dan penilaian antar sahabat sanggup dilakukan dalam rangka training dan pembentukan aksara peserta didik, yang balasannya sanggup dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
a. Observasi
Penerapan teknik observasi sanggup dilakukan menggunakan lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang sanggup digunakan oleh pendidik untuk memudahkan dalam menciptakan laporan hasil pengamatan terhadap sikap peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap yang diamati yaitu sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2. Lembar observasi yang digunakan untuk mengamati sikap sanggup berupa lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka. urnal biasanya digunakan untuk mencatat sikap peserta didik yang �ekstrim.� Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh pendidik, walikelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber.
Pengamatan dengan jurnal mencatat sikap peserta didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku peserta didik yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya yaitu sikap yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi sikap yang dilengkapi denganwaktu teramatinya sikap tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan peserta didik.
Apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jikalau pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah mengatakan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan. Berdasarkan jurnal tersebutpendidik menciptakan deskripsi penilaian sikap peserta didik dalam kurun waktu satu semester.
Berikut yaitu beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
- Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester.
- Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggungjawabnya. Bagi guru mata pelajaran, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya. Bagi guru BK, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
- Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik sanggup dicatat dalam 1 (satu) jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.
- Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya yaitu mereka yang mengatakan sikap yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang mengatakan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
- Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendakditanamkan melalui pembelajaran yang dikala itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya secara alami.
- Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap peserta didik segera sesudah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai sikap peserta didik sangat baik/ kurang baik yang ditunjukkan peserta didik secara alami.
- Apabila peserta didik tertentu PERNAH mengatakan sikap kurang baik, saat yang bersangkutan telah (mulai) mengatakan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.
- Pada final semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri peserta didik sanggup digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap peserta didik. Selain itu penilaian diri peserta didik juga sanggup digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai keju- juran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri. Instrumen penilaian diri sanggup berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri sanggup digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Hasil penilaian diri perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan melaksanakan fasilitasi terhadap peserta didik yang belum mengatakan sikap yang diharapkan.
Penilaian antarteman
Penilaian antar sahabat merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta didik (penilai) terhadap peserta didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku peserta didik yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antar sahabat sanggup digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar sahabat juga sanggup digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai mirip kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai. Instrumen penilaian diri sanggup berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri sanggup digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Hasil penilaian antar sahabat perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan mengatakan pertolongan fasilitasi terhadap peserta didik yang belum mengatakan sikap yang diharapkan.
Perencanaan Penilaian
a. Mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Berdasarkan Permendikbud No. 24 Tahun 2016, mengenai kompetensi inti dan kompetensi dasar, diketahui bahwa KD dari KI-1 dan KI-2 hanya ada pada mata pelajaran PABP dan PPKn, sedangkan pada mata pelajaran lainnya tidak dikembangkan KD. Penilaian sikap pada mapel PABP dan PPKn akan diturunkan dari KD pada KI-1 dan KI-2, yang kemudian dirumuskan indikatornya. Indikator sikap ini diamati dan dicatat pada jurnal mirip pada mata pelajaran lainnya. Nilai-nilai yang akan diobservasi terkait dengan KD dan indikator yang dikembangkan di mapel PABP dan PPKn. Selanjutnya pendidik memilih teknik penilaian sikap, yaitu terutama teknik observasi. Teknik penilaian diri dan penilaian antar sahabat juga sanggup dipilih. Penentuan teknik penilaian harus diikuti dengan mempersiapkan instrumen penilaian. Prosedur dalam melaksanakan penilain sikap spiritual dan sosial pada mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PABP dan PPKn) memerlukan indikator pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kompetensi dasar (KD) dari KI-1 dan KI-2. Untuk menyusun indikator pencapaian kompetensi pada KD dari KI-1 dan KI-2 diharapkan analisis kompetensi dan analisis substansi bahan ajar. Dalam melaksanakan analisis kompetensi digunakan kata kerja operasional untuk aspek sikap.
b. Mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Penilaian sikap pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti (PABP) dan PPKn tetaplah harus melalui perencanaan. Perencanaan diawali dengan mengidentifikasi sikap yang ada pada KI-1 dan KI-2 serta sikap yang diharapkan oleh sekolah yang tercantum dalam KTSP. Sikap yang dinilai oleh guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn yaitu sikap spiritual dan sikap sosial yang muncul secara alami selama pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. Berikut ini referensi sikap spiritual yang sanggup digunakan dan dinilai pada semua mata pelajaran:
a) berdoa sebelum dan sehabis melaksanakan kegiatan;
b) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya;
c) memberi salam pada dikala awal dan final kegiatan;
d) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
e) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri;
f ) bersyukur saat berhasil mengerjakan sesuatu;
g) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan sesudah berikhtiar atau berusaha;
h) memelihara kekerabatan baik sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
i) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia;
j) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai agamanya.
Indikator untuk setiap butir sikap sanggup dikembangkan sesuai keperluan satuan pendidikan. Indikator-indikator tersebut sanggup berlaku untuk semua mata pelajaran. Guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn sanggup memilih teknik penilaian observasi, tetapi juga sanggup memilih teknik penilaian diri maupun penilaian antar teman. Penggunaan penilaian diri dan penilaian antar sahabat sanggup digunakan minimal satu kali dalam satu semester. Penentuan teknik penilaian sikap harus diikuti dengan penentuan instrumen penilaian. Pendidik sanggup memilih jurnal sebagai instrumen penilaian atau instrumen lain yang relevan.
Pelaksanaan Penilaian
Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama peserta didik di luar jam pelajaran).
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat sikap peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera sesudah sikap tersebut teramati atau mendapat laporan perihal sikap peserta didik. Sebagaimana disebutkan pada uraian terdahulu, apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jikalau pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah mengatakan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, untuk peserta didik yang punya catatan kurang baik, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik saja, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan. Sikap dan sikap peserta didik yang teramati oleh pendidik ini dan tercacat dalam jurnal, akan lebih baik jikalau dikomunikasikan kepada peserta didik yang bersangkutan dan kepadanya diminta untuk paraf di jurnal, sebagai bentuk �pengakuan� sekaligus merupakan upaya biar peserta didik yang bersangkutan segera menyadari sikap dan perilakunya serta berusaha untuk menjadi lebih baik.
Pengolahan Hasil Penilaian
Langkah-langkah untuk menciptakan deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing menciptakan rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial menurut catatan-catatan jurnal untuk setiap peserta didik.
- Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.
- Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila sikap sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual maupun sikap sosial, tindak lanjut berupa training terhadap peserta didik sanggup dilakukan oleh semua pendidik di sekolah. Hasil penilaian sikap sebaiknya segera ditindak lanjuti, baik dikala pembelajaran maupun sesudah pembelajaran. Hal tersebut diharapkan sanggup menjadi bentuk penguatan bagi peserta didik yang telah mengatakan sikap baik, dan sanggup memotivasi peserta didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik. Guru BK secara terprogram sanggup berbagi layanan konseling dan pendampingan pada peserta didik yang memiliki kekurangan pada sikap sikap spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap sikap sikap yang tergolong kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin sesudah sikap diamati.
Penilaian Pengetahuan
Pengertian Penilaian Pengetahuan; Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 perihal Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Di sini ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating). Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan dalam panduan ini yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.
Teknik Penilaian
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik sanggup memilih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada dikala menyusun planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa digunakan yaitu tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
a. Tes Tertulis
Tes tertulis yaitu tes yang soal dan jawabannya disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
1) Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya
KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti memutuskan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misalnya jikalau kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik sanggup memutuskan indikator hingga menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD sanggup dan perlu ditingkatkan.
2) Menetapkan tujuan penilaian
Menetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan penilaian harian berbeda dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian final semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif), Perguruan Tinggi Swasta dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).
3) Menyusun kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang mencakup antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
4) Menulis soal menurut kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
5) Menyusun pedoman penskoran
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
b. Tes Lisan
Tes ekspresi merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara ekspresi dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ekspresi pada dikala proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes ekspresi terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes ekspresi juga sanggup menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes ekspresi juga sanggup digunakan untuk melihat ketertarikan peserta didik terhadap bahan yang diajarkan dan motivasi peserta didik dalam mencar ilmu (assessment as learning).
c. Penugasan
Penugasan yaitu pertolongan kiprah kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan sanggup dilakukan sesudah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).
Perencanaan Penilaian
Salah satu langkah penting dalam melaksanakan penilaian pengetahuan yaitu perencanaan. Perencanaan dilakukan biar tujuan penilaian yang akan dilakukan menjadi jelas. Perencanaan penilaian juga akan mengatakan gambaran dan desain operasional terkait tujuan, bentuk, teknik, frekuensi, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian. Perencanaan dilakukan untuk memutuskan tujuan penilaian dan KD tertentu akan dinilai menggunakan bentuk apa, teknik apa, berapa frekuensinya, untuk apa pemanfaatannya, serta bagaimana tindak lanjutnya. Perencanaan penilaian tersebut harus dilaksanakan secara sistematis biar tujuan sanggup tercapai. Perancangan strategi penilaian dilakukan pada dikala penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut silabus. Berikut ini yaitu langkah-langkah penting dalam perencanaan penilaian.
a. Menetapkan tujuan penilaian
Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun. Misalnya saja sebuah penilaian dimaksudkan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik pada KD 3.7 dari KI-3 pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Maka langkah penetapan tujuan penilaiannya yaitu sebagai berikut:
Bunyi KD 3.7 adalah:
Membandingkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif ekspresi dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.
Tujuan pembelajaran yang tertulis dalam RPP adalah:
- Peserta didik sanggup mengidentifikasi fungsi sosial teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
- Peserta didik sanggup mengidentifikasi struktur teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
- Peserta didik sanggup mengidentifikasi unsur kebahasaan teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
Berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP tersebut sanggup ditetapkan tujuan penilaiannya, yakni mengukur penguasaan peserta didik dalam mengidentifikasi fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif ekspresi dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.
b. Menentukan Bentuk Penilaian
Langkah selanjutnya yaitu memutuskan bentuk penilaian. Dalam referensi ini, tujuan penilaian ditetapkan menurut tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP, oleh lantaran itu, bentuk penilaian yang dipilih yaitu ulangan. Selain ulangan, bentuk penilaian lain yang sanggup dipilih oleh pendidik yaitu pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan bentuk penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai.
c. Memilih Teknik Penilaian
Setelah bentuk penilaian ditetapkan, langkah selanjutnya yaitu memilih teknik yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengetahuan pendidik sanggup menggunakan teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
d. Menulis soal menurut kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/kriteria jawaban.
Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian yaitu hukuman atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan menurut pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam aktivitas semester dan aktivitas tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). Penilaian harian dilaksanakan sesudah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang direncanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran sesudah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan Perguruan Tinggi Swasta mencakup seluruh KD pada periode tersebut. Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan menurut hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam aktivitas tahunan dan aktivitas semester. Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD �gemuk� sanggup dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD �kurus� sanggup disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester sanggup bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.
Pengolahan Hasil Penilaian
Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian final semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 � 100 dan deskripsi.
a. Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harianmelalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan. Penilaian harian sanggup dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang �gemuk� (cakupan bahan yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD �gemuk� mencakup sebagian dari keseluruhan bahan yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan bahan sedikit, PH sanggup dilakukan sesudah pembelajaran lebih dari satu KD.
b. Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)
Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan bahan yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Dalam referensi pada Gambar 3.1, maka bahan untuk Perguruan Tinggi Swasta berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat �kegemukan� KD dalam tengah semester tersebut.
c. Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)
Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian final semester (PAS) melalui tes tertulis dengan bahan yang diujikan terdiri atas semua KD dalam satu semester. Dalam referensi pada Gambar 3.1, maka bahan untuk PTA berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, KD 3.5, KD 3.6, KD 3.7, dan KD 3.8. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat �kegemukan� KD dalam satu semester tersebut.
d. Hasil Penilaian Akhir (HPA)
Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan menggunakan formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Hasil penilaian sanggup digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik. Di samping itu hasil penilaian sanggup juga memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita sanggup memilih langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil mencar ilmu oleh pendidik, satuan pendidikan, orang tua, peserta didik, maupun pemerintah. Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan langsung kepada peserta didik sehingga sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik (assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikanselama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun sesudah beberapa kali aktivitas pembelajaran (PTS). Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian rapor, maka penilaian ini merupakan assessment of learning.
Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi perihal peserta didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan peserta didik yang belum mencapai KKM. Peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan peserta didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan.
Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan tersebut mencakup ranah berpikir dan bertindak. Sedangkan, keterampilan ranah berpikir mencakup antara lain keterampilan menggunakan, mengurai, merangkai, modifikasi, dan membuat. Keterampilan dalam ranah bertindak mencakup antara lain membaca, menulis, menghitung, menggambar, dan mengarang. Penilaian keterampilan sanggup dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, penilaian portofolio, dan teknik lain misalnya tes tertulis. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
Teknik Penilaian Keterampilan
Berikut ini yaitu uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan tersebut.
a. Penilaian Praktik
Penilaian praktik yaitu penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melaksanakan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demikian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktik yaitu kualitas proses mengerjakan/melakukan suatu tugas. Penilaian praktik bertujuan untuk sanggup menilai kemampuan siswa dalam mendemonstrasikan keterampilannya dalam melaksanakan suatu kegiatan. Penilaian praktik lebih otentik daripada penilaian paper and pencil lantaran bentuk-bentuk tugasnya lebihmencerminkan kemampuan yang diharapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Contoh penilaian praktik yaitu membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata pelajaran bahasa Inggris), menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan sebagainya.
b. Penilaian Produk
Penilaian produk yaitu penilaian terhadap keterampilan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir. Penilaian produk dilakukan terhadap kualitas suatu produk yangdihasilkan. Penilaian produk bertujuan untuk (1) menilai keterampilan siswa dalam menciptakan produk tertentu sehubungan dengan pencapaian tujuan pembelajaran di kelas; (2) menilai penguasaan keterampilan sebagai syarat untuk mempelajari keterampilan berikutnya; dan (3) menilai kemampuan siswa dalam bereksplorasi dan berbagi gagasan dalam mendesain dan mengatakan inovasi dan kreasi.
Contoh penilaian produk yaitu menciptakan kerajinan, menciptakan karya sastra, menciptakan laporan percobaan, menciptakan tarian, menciptakan lukisan, mengaransemen musik, menciptakan naskah drama, dan sebagainya.
c. Penilaian Proyek
Penilaian proyek yaitu suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen proyek dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek sanggup dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran. Instrumen tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Penilaian proyek bertujuan untuk berbagi dan memonitor keterampilan siswa dalam merencanakan, memeriksa dan menganalisis proyek. Dalam konteks ini siswa sanggup mengatakan pengalaman dan pengetahuan mereka perihal suatu topik, memformulasikan pertanyaan dan memeriksa topik tersebut melalui bacaan, wisata dan wawancara. Kegiatan mereka kemudian sanggup digunakan untuk menilai kemampuannya dalam bekerja independen atau kelompok. Produk suatu proyek sanggup digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam mengomunikasikan temuan-temuan mereka dengan bentuk yang tepat, misalnya presentasi hasil melalui visual display atau laporan tertulis.
Contoh penilaian proyek yaitu melaksanakan investigasi terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, menciptakan masakan dan minuman dari buah segar, menciptakan video percakapan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan sebagainya.
d. Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan menurut kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang mengatakan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Tujuan utama dilakukannya portofolio yaitu untuk memilih hasil karya dan proses bagaimana hasil karya tersebut diperoleh sebagai salah satu bukti yang sanggup mengatakan pencapaian mencar ilmu siswa, yaitu mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan. Selain berfungsi sebagai tempat penyimpanan hasil pekerjaan siswa, portofolio juga berfungsi untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Terdapat beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik sanggup memilih tipe portofolio sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Pada final suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama peserta didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan peserta didik sanggup menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melaksanakan perbaikan. Dengan demikian portofolio sanggup mengatakan perkembangan kemajuan mencar ilmu peserta didik melalui karyanya. Portofolio peserta didik disimpan dalam suatu folder dan diberitanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya sanggup dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio sanggup digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi peserta didik. Portofolio merupakan kepingan dari penilaian autentik, yang secara langsung sanggup merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik secara bertahap dan pada final suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan peserta didik. Karya-karya terbaik menurut pendidik dan peserta didik disimpan dalam folder dokumen portofolio. Pendidik dan peserta didik harus memiliki alasan yang sama mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi peserta didik, pendidik, dan orang amis tanah peserta didik. Selain itu, diharapkan komentar dan refleksi dari pendidik, dan orangtua peserta didik. Karya peserta didik yang sanggup disimpan sebagai dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan,surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sejenisnya. Dokumen portofolio sanggup menumbuhkan rasa bangga bagi peserta didik sehingga sanggup mendorong untuk mencapai hasil mencar ilmu yang lebih baik. Pendidik sanggup memanfaatkan portofolio untuk mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya peserta didik untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping itu pendidik merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian lantaran didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan peserta didik. Agar penilaian portofolio menjadi efektif, pendidik dan peserta didik perlu memilih ruang lingkup penggunaan portofolio antara lain sebagai berikut:
- Setiap peserta didik memiliki dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil mencar ilmu pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
- Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan.
- Pendidik memberi catatan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti peserta didik.
- Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil karyanya.
- Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik diberi tanggal, sehingga sanggup dilihat perkembangan kemajuan mencar ilmu peserta didik.
e. Teknik lain
Untuk mengukur keterampilan dalam ranah berpikir absurd (membaca, menulis, menyimak, dan menghitung) sanggup digunakan teknik lain mirip tes tertulis. Dalam mata pelajaran matematika atau IPA, misalnya siswa merampungkan duduk perkara yang terkait dengan konsep-konsep dalam kedua mata pelajaran tersebut. Dalam mata pelajaran rumpun bahasa, siswa menyusun berbagai jenis teks.
Perencanaan Penilaian
Perencanaan penilaian mencakup penyusunan kisi-kisi, penyusunan instrumen, dan penyusunan rubrik penilaian. Penyusunan kisi-kisi mencakup memilih kompetensi yang penting untuk dinilai, dalam hal ini yaitu KD dari KI 4 dan menyusun indikator menurut kompetensi yang akan dinilai.Instrumen yang disusun mengarah kepada pencapaian indikator hasil belajar, sanggup dikerjakan oleh siswa, sesuai dengan taraf perkembangan siswa, memuat bahan yang sesuai dengan cakupan kurikulum, bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi); danmenetapkan batas waktu penyelesaian.
Hal lain yang perlu disiapkan yaitu rubrik penilaian. Rubrik penilaian hendaknya (1) memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu, (2) memiliki indikator yang diurutkan menurut urutan langkah kerja pada instrumen atau sistematika pada hasil kerja siswa, (3) sanggup mengukur kemampuan yang diukur (valid), (4) sanggup digunakan untuk menilai kemampuan siswa, (5) sanggup memetakan kemampuan siswa, dan (6) disertai dengan penskoran yang jelas.
Pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian
1) Remedial
Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai KKM, sementara pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai atau melampaui KKM. Pembelajaran remedial sanggup dilakukan dengan cara:
a) pertolongan pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, menyesuaikan dengan gaya mencar ilmu siswa;
b) pertolongan bimbingan secara perorangan;
c) pertolongan instrumen-instrumen atau latihan secara khusus, dimulai dengan instrumen-instrumen atau latihan sesuai dengan kemampuannya;
d) pemanfaatan tutor sebaya, yaitu siswa dibantu oleh sahabat sekelas yang telah mencapai KKM.
Pembelajaran remedial diberikan segera sesudah siswa diketahui belum mencapai KKM menurut hasil PH, PTS, atau PAS. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan sanggup diberikan berulang-ulang hingga mencapai KKM dengan waktu hingga batas final semester. Apabila hingga final semester pembelajaran remedial belum bisa membantu siswa mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi siswa tersebut sanggup dihentikan. Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian final semester yaitu penilaian setinggi-tingginya sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila belum/tidak mencapai KKM, nilai yang dimasukkan yaitu nilai tertinggi yang dicapai sesudah mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan untuk memaksakan untuk memberi nilai tuntas kepada siswa yang belum mencapai KKM.
2) Pengayaan
Pembelajaran pengayaan sanggup dilakukan melalui:
a) Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran;
b) Belajar mandiri, yaitu siswa diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual;
c) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa konten pada tema tertentu sehingga siswa sanggup mempelajari kekerabatan antara berbagai disiplin ilmu.
Pengayaan biasanya diberikan segera sesudah siswa mencapai KKM menurut hasil PH. Mereka yang telah mencapai KKM menurut hasil Perguruan Tinggi Swasta dan PAS umumnya tidak diberi pengayaan. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang-kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
Download Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMP MTs Tahun 2017
Selengkapnya mengenai mengenai Penilaian oleh Guru Pendidik bisa dilihat pada Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMP MTs Tahun 2017, silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMP MTs Tahun 2017